Bupati Pandeglang: Pembatalan Kerja Sama Pengelolaan Sampah demi Masyarakat 

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

BantenBlitz.com – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memberikan penjelasan penting terkait keputusan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pada Senin, 1 September 2025.

Dewi Setiani menyampaikan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat, Wakil Gubernur Banten, DPRD, akademisi, serta tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami telah melakukan forum diskusi mendalam bersama perwakilan dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Kabayan, Desa Bangkonol, dan Desa Tegalongo. Selain itu, kami juga meminta arahan langsung dari Abuya Murtadi terkait surat penolakan kerja sama dengan Tangsel,” jelasnya

Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa ia juga akan mementingkan kepentingan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang.

“semoga kita ke depan lebih mementingkan kepentingan masyarakat lingkungan dan kesehatan masyarakat di kabupaten Pandeglang, mari bersama sama warga masyarakat Pandeglang jangan sampai terprovokasi adanya hal hal yang lain nya,” imbuhnya.

Dewi Setiani menambahkan bahwa langkah pembatalan ini akan dilakukan secara prosedural dan melibatkan dua pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel.

“Hari ini kami sudah memulai proses tahapan pembatalan secara resmi dan berharap semuanya berjalan lancar,” katanya

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan warga, kelestarian lingkungan, serta kesehatan masyarakat dalam mengelola persoalan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.(Red/Difeni).

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru