Bupati Pandeglang: Pembatalan Kerja Sama Pengelolaan Sampah demi Masyarakat 

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

BantenBlitz.com – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memberikan penjelasan penting terkait keputusan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pada Senin, 1 September 2025.

Dewi Setiani menyampaikan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat, Wakil Gubernur Banten, DPRD, akademisi, serta tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami telah melakukan forum diskusi mendalam bersama perwakilan dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Kabayan, Desa Bangkonol, dan Desa Tegalongo. Selain itu, kami juga meminta arahan langsung dari Abuya Murtadi terkait surat penolakan kerja sama dengan Tangsel,” jelasnya

Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa ia juga akan mementingkan kepentingan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang.

“semoga kita ke depan lebih mementingkan kepentingan masyarakat lingkungan dan kesehatan masyarakat di kabupaten Pandeglang, mari bersama sama warga masyarakat Pandeglang jangan sampai terprovokasi adanya hal hal yang lain nya,” imbuhnya.

Dewi Setiani menambahkan bahwa langkah pembatalan ini akan dilakukan secara prosedural dan melibatkan dua pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel.

“Hari ini kami sudah memulai proses tahapan pembatalan secara resmi dan berharap semuanya berjalan lancar,” katanya

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan warga, kelestarian lingkungan, serta kesehatan masyarakat dalam mengelola persoalan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.(Red/Difeni).

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru