Bupati Pandeglang: Pembatalan Kerja Sama Pengelolaan Sampah demi Masyarakat 

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani saat menyampaikan secara resmi pembatalan kerjasama dengan Pemkot Tangsel pada Senin, 1 September 2025 | doc.difeni - BBC

BantenBlitz.com – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memberikan penjelasan penting terkait keputusan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pada Senin, 1 September 2025.

Dewi Setiani menyampaikan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat, Wakil Gubernur Banten, DPRD, akademisi, serta tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami telah melakukan forum diskusi mendalam bersama perwakilan dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Kabayan, Desa Bangkonol, dan Desa Tegalongo. Selain itu, kami juga meminta arahan langsung dari Abuya Murtadi terkait surat penolakan kerja sama dengan Tangsel,” jelasnya

Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa ia juga akan mementingkan kepentingan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang.

“semoga kita ke depan lebih mementingkan kepentingan masyarakat lingkungan dan kesehatan masyarakat di kabupaten Pandeglang, mari bersama sama warga masyarakat Pandeglang jangan sampai terprovokasi adanya hal hal yang lain nya,” imbuhnya.

Dewi Setiani menambahkan bahwa langkah pembatalan ini akan dilakukan secara prosedural dan melibatkan dua pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel.

“Hari ini kami sudah memulai proses tahapan pembatalan secara resmi dan berharap semuanya berjalan lancar,” katanya

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan warga, kelestarian lingkungan, serta kesehatan masyarakat dalam mengelola persoalan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.(Red/Difeni).

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI
Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC
Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD
1.300 Peserta Hadiri Halalbihalal Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta
Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader
Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir
Wabup Serang Ancam Tutup SPPG Tak Bersertifikat, Target 100 Persen pada 2026
BGN Skors 20 SPPG di Banten, Mayoritas Berada di Pandeglang dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00

Pemkot Tangsel Luncurkan Tangsel One dan Helita, Layanan Publik Kini Berbasis AI

Kamis, 30 April 2026 - 15:29

Usai Ikrar Setia NKRI, 19 Eks Napi Terorisme di Pandeglang Ikuti Pelatihan Teknisi AC

Rabu, 29 April 2026 - 16:26

Serang Mengaji Catat Lonjakan Signifikan, Distribusi Al-Qur’an Tanpa Dana APBD

Sabtu, 25 April 2026 - 16:28

Hadiri Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Paparkan Program Penguatan Ekonomi Kader

Sabtu, 25 April 2026 - 16:16

Harlah ke-80 Muslimat NU Banten Meriah, Tokoh Nasional dan Ribuan Kader Hadir

Berita Terbaru