Bantenblitz.com – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang melibatkan Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon kini memasuki tahap penentuan lokasi strategis, dengan TPSA Cilowong menjadi salah satu kandidat utama. Di tengah santernya isu bahwa Kabupaten Serang batal menjadi lokasi PSEL, Wakil Bupati Serang Najib Hamas menegaskan bahwa proyek tersebut bukan dibatalkan, melainkan hanya mengalami penundaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi pusat pengembangan PSEL yang memiliki potensi besar dalam mengelola sampah dan mendukung keberlanjutan energi.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas menjelaskan perkembangan terbaru mengenai proyek ini.
“Terkait kabar bahwa Kabupaten Serang batal menjadi lokasi PSEL, itu tidak benar. Bukan batal, melainkan tertunda. Jadi kita harus memberikan kalimat-kalimat yang aura positif,” tegas Najib Hamas kepada wartawan usai peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 di Tennis Indoor, Pemkab Serang, Selasa, 18 November 2025.
Ia mengaku belum mengetahui secara resmi terkait penetapan lokasi PSEL berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
“Kalau secara formal, saya belum baca suratnya, belum baca WA-nya, tapi informasinya tim dari LH yang survei sini cenderung lokasi di Kota Serang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap PSEL tetap tinggi karena proyek ini akan menjadi solusi regional yang melayani Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, yang membutuhkan sekitar seribu ton sampah per hari.
Selain itu, kata Najib, pemilihan lokasi di Kota Serang didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, salah satunya jarak tempuh dari berbagai titik pengumpulan sampah seperti Kopo, Jawilan, dan Cikande yang relatif jauh jika harus dikirim ke daerah lain seperti Kosambi Ronyok atau Mancak.
Selain itu, ketersediaan lahan dan stok sampah yang cukup menjadi faktor penentu.
“Di Cilowong ada, dan kalau misalkan kurang, maka sampah-sampah yang menggunung, itu bisa ditarik menjadi backup,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran warga jika Kabupaten Serang mengirim sampah ke Kota Serang, Najib menegaskan bahwa hal tersebut sudah diatur melalui MoU yang akan dibuat bersama pihak terkait.
“Itu sudah urusan-urusan Pak Prabowo. Jadi kita Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang mengirim sampah dari tempat asal masing-masing sesuai nanti dengan MOU,” katanya.
Mengenai keberlanjutan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang, Najib menegaskan bahwa kajian terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dilakukan setelah kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) ditetapkan.
“Salah satunya adalah yang akan kita masifkan adalah pembentukan bank sampah. Karena bank sampah itu bukan sekadar membuang sampah atau mengurai, tetapi di situ ada aspek pemberdayaan,” jelas Najib.
Ia juga menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari program yang bertujuan mengurai sampah dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“Jadi ibu-ibu kumpul setiap hari menimbang sampah, ada pembinaan. Nanti pun muncul bentuk UMKM baru,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, salah satunya penggunaan bungkus kopi saset yang bisa diolah menjadi kerajinan tangan.
Terkait produksi sampah di Kabupaten Serang, ia mengatakan, saat ini mendekati kuota harian yang ditargetkan, sekitar 800-an ton, belum termasuk sampah industri dan sampah dari sumber lain seperti SPPG.
“Minimal kan 1.000 yang diproses nanti ada backup-nya minimal 500 ton,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan ini membutuhkan manajemen yang baik agar sesuai dengan regulasi dan MoU yang sudah disusun.
Najib juga menegaskan bahwa tidak ada kekhawatiran jika seluruh sampah dari Kabupaten Serang tidak terkelola di Kota Serang.
“Ya kita optimis ya, kalau memang itu sudah ditetapkan oleh kementerian dengan pertimbangan Pak Gubernur juga.“Kita tinggal fokusnya adalah mengirim sampah, mengirim bahan baku,” pungkasnya. (Red/Dwi)












