Bantenblitz.com – Warga dan pengguna jalan di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin rusak dan berlumpur akibat dampak dari proyek rehabilitasi irigasi Sungai DI Ciujung Timur.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Tiara Multi Teknik (TMT) ini menuai perhatian karena menyebabkan kemacetan parah dan kerusakan jalan, khususnya di area yang dilalui truk besar pengangkut beton precast. Kondisi ini terjadi sejak proyek dimulai hingga saat ini, tepatnya pada Rabu, 24 Desember 2025.
Pengguna jalan, Judi, menyampaikan kekesalannya terhadap pengelolaan lalu lintas selama proyek berlangsung.
“Setiap hari macet setelah ada proyek ini, seharusnya pihak perusahaan menyediakan orang parkir untuk mengatur lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pernah ada pengendara yang terjatuh akibat jalan berlumpur yang tidak dibersihkan secara rutin.
Ia pun menyoroti ketiadaan petugas kebersihan maupun pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Sementara itu, Widodo, warga sekitar, menilai bahwa pihak perusahaan tampak abai terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Ia mengkritik keras karena jalan desa yang dilalui warga setiap hari menjadi rusak dan berlumpur akibat truk berukuran besar yang melintas tanpa pengaturan yang memadai.
“Seharusnya pihak proyek memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan warga, jangan seolah abai padahal jalan ini adalah akses utama warga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait ketebalan jalan yang hanya 15 cm, namun harus dilalui oleh truk bermuatan tonase besar, yang berpotensi mempercepat kerusakan.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak pelaksana proyek PT TMT Raihan menyatakan, pihaknya akan memperbaiki jalan setelah kegiatan proyek selesai.
“Untuk pembersihan biasanya kita lakukan setiap hari antara sore dan pagi hari, adapun ketika cuaca hujan di malam hari, petugas tidak selalu ada setiap hari, tetapi kita tetap melakukan pembersihan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat lalu lintas proyek akan diperbaiki setelah segmen pengerjaan di area tersebut selesai.
Namun, saat ditanya mengenai progres pekerjaan dan tipe pekerjaan yang dilakukan, pihak pelaksana enggan memberikan jawaban rinci dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke perusahaan.
“Kalau soal tipe pekerjaan, saya kurang tahu. Dari atasan mungkin bisa menjawab,” katanya.
Diketahui, proyek rehabilitasi DI Ciujung yang berlokasi di wilayah sekitar 6 kilometer di Kabupaten Serang, meliputi Kecamatan Carenang, Tanara, dan Pontang, bernomor kontrak HK 0201/02/Az.02.2/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp 58,76 miliar, dijadwalkan selesai dalam waktu 140 hari kalender dan memiliki masa pemeliharaan selama 365 hari. (Red/Dwi)












