TPA Cipeucang Dibuka Kembali, Pemkot Tangsel Utamakan Keselamatan 1,4 Juta Warga

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sekitar TPA Cipeucang saat menyampaikan aspirasinya terkait pengelolaan sampah di Tangsel l Dok. Istimewa

Warga sekitar TPA Cipeucang saat menyampaikan aspirasinya terkait pengelolaan sampah di Tangsel l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan keseriusannya dalam menangani kondisi darurat sampah yang mengancam kesehatan dan kenyamanan warga. Sebagai langkah antisipatif, Pemkot membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, guna melindungi sekitar 1,4 juta penduduk dari risiko dampak kesehatan akibat penumpukan sampah yang tidak terkendali, meski kebijakan tersebut dihadapkan pada penolakan sebagian warga sekitar.

Dalam pembukaan kembali TPA Cipeucang, Pemkot menyadari adanya penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi.
Penolakan tersebut dipandang sebagai bentuk kekhawatiran dan aspirasi yang perlu dihormati serta didengarkan, namun tetap dikelola secara bijaksana demi menjaga kepentingan yang lebih luas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tangsel TB Asep Nurdin menilai, ekspresi warga sebagai bagian dari dinamika sosial yang wajar. Ia mengaku memahami kekhawatiran serta aspirasi beberapa warga di sana.

“Namun, tentu sejatinya warga juga paham, pembukaan TPA Cipeucang juga dalam upaya mengantisipasi kesehatan dan keselamatan seluruh warga Tangsel terjaga, ” ujarnya.

Menurutnya, menyampaikan pendapat secara terbuka adalah hak warga. Pembukaan kembali TPA Cipeucang merupakan bagian dari langkah penanganan darurat, bukan solusi jangka panjang.

Pemkot menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan memperhatikan instruksi dan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, serta penguatan pengawasan dan pengelolaan teknis di area TPA untuk meminimalkan dampak bau dan risiko longsor.

“Justru dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, Pemkot berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan,” ujar Asep.

Lebih lanjut, katanya, membiarkan sampah menumpuk di jalanan dan permukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Pemkot Tangsel juga menyadari bahwa warga di sekitar area TPA telah menanggung dampak lingkungan selama ini.

Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat komunikasi dengan warga terdampak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Pemkot juga menyiapkan langkah-langkah teknis perbaikan pengelolaan TPA, termasuk pengendalian bau, penataan timbunan sampah, dan pengetatan SOP operasional.

Selain itu, skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan warga terdampak akan terus diupayakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks jangka menengah dan panjang, Pemkot menegaskan bahwa TPA Cipeucang hanyalah bagian dari solusi transisi pengelolaan sampah di kota ini.

Mereka tengah mengakselerasi penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta menjajaki kerja sama regional dan teknologi pengolahan sampah yang berorientasi energi, sesuai peta jalan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kita harus jujur mengakui bahwa laju pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat tantangan pengelolaan sampah semakin kompleks. Pemerintahan saat ini memilih untuk menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan mempercepat pembenahan yang mungkin tertunda di masa lalu. Fokus kami adalah bekerja dan menghadirkan solusi, bukan saling menyalahkan,” tegas Asep.

Mengakhiri pernyataannya, Pemkot mengajak seluruh warga, khususnya di sekitar TPA Cipeucang, serta seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, memberi ruang bagi penyelesaian yang bermartabat, serta mengawal proses perbaikan pengelolaan sampah agar lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi warga Cipeucang atas kesabaran dan kontribusinya bagi kota ini. Pemerintah Kota berkomitmen untuk tidak menutup mata terhadap beban yang mereka rasakan, sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab melindungi 1,4 juta jiwa dari ancaman krisis sampah,” tutup Asep. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru