Bantenblitz.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus memperkuat pelayanan inklusif dengan memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, lansia, warga sakit, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tetap memperoleh hak identitas kependudukan melalui program jemput bola Jebol Dissagon.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan (PIAK dan PK) Erra Yusnita, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Cilegon telah aktif melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah bagi siswa usia 17 tahun, serta mendatangi langsung warga yang sakit, lansia, disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain itu, lanjut Erra di tahun 2025 juga lakukan pelayanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di 8 kecamatan.
Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah perekaman bagi warga ODGJ. Hingga akhir tahun 2025, tercatat lebih dari 60 warga ODGJ di Kota Cilegon telah berhasil melakukan perekaman KTP-el melalui skema jemput bola.
“ODGJ adalah warga negara yang berhak memiliki identitas. Sekarang KTP-el wajib memiliki data biometrik seperti sidik jari dan iris mata. Karena kondisi mereka yang tidak memungkinkan ke kantor, kami yang datangi ke rumah bahkan ke rumah sakit,” kata Erra dalam rilis yang diterima BagusNews.Co pada Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menceritakan beberapa pengalaman di lapangan, dimana Lurah setempat berkoordinasi langsung agar warga ODGJ di wilayahnya bisa mendapatkan KTP untuk keperluan pengobatan dan bantuan sosial.
Meski bertujuan mulia, program ini bukan tanpa hambatan. Erra mengakui bahwa tim di lapangan sering menghadapi tantangan saat berhadapan dengan keluarga pasien.
“Kesulitannya kadang saat didatangi, warganya sedang tidak ada di tempat atau bahkan ada keluarga yang menolak karena merasa sensitif. Ada yang sampai mengusir petugas karena merasa tidak butuh bantuan. Padahal, data ini sangat penting untuk sinkronisasi bantuan sosial satu data yang kini diterapkan pemerintah,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2026, Disdukcapil Kota Cilegon berencana melanjutkan program Jebol Dissagon. Fokus utamanya tetap pada perekaman KTP-el bagi pemula di sekolah-sekolah serta layanan jemput bola untuk warga yang memiliki hambatan fisik atau sakit permanen.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa melapor melalui RT/RW atau kader setempat, yang kemudian akan diteruskan ke pihak Kelurahan untuk dibuatkan surat permohonan resmi kepada Disdukcapil,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva Sarifah, mengimbau dan mengingatkan bahwa identitas kependudukan adalah kunci akses layanan publik.
“Perekaman KTP kini menjadi syarat penting dalam update /pembaruan data di dalam KK. “Jika ada anggota keluarga yang sakit berat, lansia atau ODGJ yang belum punya KTP, segera lapor ke Kelurahan agar tim Disdukcapil bisa menjadwalkan kunjungan rumah,” imbaunya. (Red/Arise)












