Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dalam aksi bersih lingkungan sebagai upaya menciptakan kawasan kota yang bersih dan sehat.
Kegiatan kolaboratif tersebut diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD yang dipimpin Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faisal Rizal, serta diikuti personel TNI, kepolisian, jajaran Pemkot Tangsel, dan unsur organisasi masyarakat.
Dalam penjelasannya, Faisal Rizal menyampaikan bahwa aksi bersih ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama 3 minggu. Kita tempatkan terlebih dahulu di TPS. Nah, sekarang kita angkut dan bersihkan untuk dibawa ke TPA,” ujar Faisal dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026 tersebut.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi atas inisiatif Korem 052/Wkr bersama PT Agrinas Pangan Nusantara yang turut aktif mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
Benyamin menambahkan bahwa Pemerintah Kota menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sampah hasil aksi bersih tersebut. Selain itu, berbagai spanduk imbauan turut dipasang di lokasi strategis untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah ilegal.
Setelah apel, seluruh personel langsung diterjunkan ke lima lokasi utama yang menjadi fokus kegiatan pembersihan, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.
Benyamin berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk memanfaatkan lubang biopori untuk mengelola sampah organik secara mandiri.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menggerakkan upaya pembuatan 10 hingga 20 ribu lubang biopori di seluruh wilayah Tangsel.
Benyamin menambahkan bahwa mesin untuk pembuatan lubang biopori telah disiapkan di setiap kelurahan dan dapat digunakan warga yang memiliki lahan.
Ia juga mengajak pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah dan TPS3R agar dapat berperan secara maksimal dalam sistem pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan.
Mengenai sanksi bagi pelaku pembuangan sampah secara ilegal, Benyamin mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
“Saya sudah mulai persiapan, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk dibuat tindak pidana ringan. Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan,” pungkasnya. (Red/Munjul)












