PBI BPJS Nonaktif, Warga Kurang Mampu di Kota Serang Tetap Bisa Berobat Gratis Lewat Jamkesda

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Warga kurang mampu di Kota Serang tetap dapat mengakses layanan berobat gratis meski status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

Pemerintah Kota Serang menyediakan layanan alternatif melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menyatakan warga yang kepesertaan PBI BPJS Kesehatannya tidak aktif masih dapat memanfaatkan Jamkesda saat membutuhkan layanan kesehatan.

‎”Seandainya mereka sudah tidak masuk ke dalam BPJS Kesehatan PBI, kemudian dia sakit maka yang pernah saya sampaikan bahwa kita juga punya kontak ke Jaminan Kesehatan Daerah,” ujar Hasanuddin, Sabtu, 28 Februari 2026.

‎Menurutnya, kebijakan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat agar penerima bantuan tersebut bisa lebih tepat sasaran.

“Mungkin warga itu desilnya berbeda dan sekarang dianggap mampu makanya dicoret. Nah itu kewenangannya ada di Dinsos yang lebih tahu,” katanya.

‎Hasanuddin menyampaikan bahwa pelayanan Jamkesda dapat digunakan di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Serang.

‎Di antaranya RSUD Kota Serang, RS Fatimah, RS Mata Ahmad Wardi, RS Drajat Prawiranegara, RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih, RS Citra Ar Rafiq, dan RS Andalucia.

‎”Itu rumah sakit rumah sakit yang bekerja sama atau sudah tanda tangan dengan Pemerintah Kota Serang untuk melayani Jamkesda,” ungkap dia.

Meski demikian, ia meminta agar warga tidak mengirim pasien di luar rumah sakit-rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Pemkot Serang, misalnya RSUD Banten.

“Karena sekarang kan di sana tidak menerima SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) lagi, harus berdasarkan desil. Kalau dipaksakan pakai Jamkesda, terus kita bayar, nanti ada temuan,” terang Hasanuddin.

‎Pelayanan Jamkesda tidak memandang kriteria penyakit pasien. Hal penting adalah bagaimana warga Kota Serang yang tidak mampu bisa mendapatkan akses kesehatan.

‎”Gak ada. Penyakit yang harus ditolong, cuma harus tahu diri lah kalau percobaan bunuh diri ya sebenarnya harus mikir-mikir dulu ya. Tapi pada prinsipnya, ketika dia warga tidak mampu kemudian sakit, ya harus ditolong,” tegasnya.

‎Adapun anggaran Jamkesda di RSUD Kota Serang sekitar Rp3,6 miliar, dari total keseluruhan anggaran yang dikucurkan mencapai Rp5,6 miliar.

‎”Alhamdulillah sisanya yang Rp2 miliar dibagi ke rumah sakit-rumah sakit lainnya,” ucap Hasanuddin.

‎Hasanuddin menambahkan, perbedaan anggaran Jamkesda di rumah sakit lainnya tergantung pada jumlah dokter spesialis, ruang kamar, dan kapasitas tampungan.

‎”Semakin banyak ruang inap maka semakin banyak tampungannya. Berarti dikasih anggaran lebih besar dari rumah sakit lainnya,” tutupnya. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak
Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham
Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga
DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir
Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan
Benyamin Sebut Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD
Peringati Tahun Baru Islam, BenyaminTekankan Pentingnya Kualitas Sumber Daya Manusia
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Ekonomi Kreatif dan Pembangunan Permukiman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:03

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 09:21

Disparbud Pandeglang Sabet Penghargaan dan Pengakuan Intelektual dari Kemenkumham

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49

Perayaan HUT Ke-48 Tradisi Ruwat Laut di Carita Diwarnai Pendangkalan Dermaga

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:55

DPRD Banten dan Pemkot Tangsel Bahas Isu Pendidikan hingga Pengendalian Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:40

Pemkot Tangsel Gelar Sertifikasi K3 untuk Aparatur Kelurahan dan Kecamatan

Berita Terbaru