Bantenblitz.com – Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Jami Al-Mubarok, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Tangerang ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara ulama, umara, dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun kebersamaan di bulan suci Ramadan.
Tarling tersebut dihadiri para ulama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta jajaran aparatur pemerintahan. Dalam sambutannya, Maesyal menegaskan bahwa agenda Tarling dilaksanakan secara bergiliran di 29 kecamatan dan dibagi menjadi tujuh tim agar seluruh wilayah dapat terjangkau secara merata.
“Memang terbagi menjadi tujuh tim, karena kalau satu tim tentu tidak akan mampu menjangkau 29 kecamatan. Maka dibagi menjadi tujuh tim. Alhamdulillah, kami bisa hadir di Desa Kadu, di Masjid Jami Al-Mubarok,” ujarnya.
Lebih dari sekadar salat berjamaah, Maesyal menegaskan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan mempererat silaturahmi, sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. “Kehadiran kami di sini bukan semata-mata untuk melaksanakan salat Tarawih berjamaah, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk pemerintah desa, kecamatan, DKM, tokoh masyarakat, dan alim ulama,” katanya.
Ia juga menambahkan, salat berjamaah di bulan Ramadan membawa keberkahan dan doa agar seluruh umat mendapatkan kesehatan, umur panjang, serta kekuatan dalam menjalankan ibadah dan pengabdian kepada masyarakat. “Semoga ibadah kita diterima dan diberkahi, serta mendapatkan rahmat Allah Swt yang bermanfaat dunia dan akhirat,” ujarnya.
Selain agenda keagamaan, Bupati menyampaikan akan menindaklanjuti usulan masyarakat terkait kebutuhan lahan parkir di sekitar Masjid Jami Al-Mubarok. Ia berjanji akan berdiskusi bersama pihak kecamatan, desa, DKM, dan DPRD untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan kelancaran kegiatan keagamaan ke depan. “Kita akan pikirkan bersama agar ada lahan parkir yang memadai untuk berbagai kegiatan, seperti Salat Idul Fitri, Isra Mikraj, Maulid, dan acara keagamaan lainnya,” tuturnya. (Red/Munjul)












