Atasi RTLH, Pemkot Serang Jalin Kerja Sama dengan BWA Banten

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat menunjukan berita acara usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dnegan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Provinsi Banten I Dok. Istimewa

Walikota Serang, Budi Rustandi, saat menunjukan berita acara usai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dnegan Wakaf Al-Qur'an (BWA) Provinsi Banten I Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Serang resmi menggandeng Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) Provinsi Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Melalui kolaborasi strategis ini, kedua pihak sepakat memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu di Kota Serang.

‎Walikota Serang, Budi Rustandi, menyambut baik kerja sama ini dan menilai langkah tersebut menjadi solusi nyata untuk mempercepat penanganan bagi warga yang terdampak, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎”Kami menjalin kerja sama ini sebagai langkah konkret membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni. Kolaborasi ini menjadi solusi percepatan penanganan warga terdampak, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada APBD,” ujarnya, Sabtu, 4 April 2026.

‎Lebih jauh ia menjelaskan, selama ini penyaluran bantuan melalui jalur anggaran daerah sering kali terkendala oleh proses birokrasi yang memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai satu tahun.

‎Kehadiran mitra strategis seperti BWA diharapkan mampu menjadi alternatif yang lebih cepat dan fleksibel, terutama saat menghadapi kondisi darurat.

‎”Selama ini proses bantuan sering terkendala waktu pencairan yang bisa memakan hingga satu tahun. Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” ungkap Budi.

‎Rencana kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) bersama dinas terkait, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

‎Bentuk bantuan yang diberikan nantinya dapat berupa pembangunan langsung maupun skema teknis lain yang akan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

‎Pada tahap awal, program ini ditargetkan mampu menangani sekitar 100 unit rumah, dengan kemungkinan peningkatan jumlah sasaran sesuai dengan ketersediaan dan kemampuan pendanaan.

‎Angka tersebut menjadi angin segar mengingat saat ini tercatat masih ada sekitar 7.600 unit RTLH di Kota Serang yang membutuhkan penanganan segera.

‎Selain menggandeng pihak yayasan atau lembaga sosial, Pemkot Serang juga terus berupaya membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Dalam skema ini, pemerintah bertindak selaku fasilitator dan tidak menerima dana bantuan secara langsung, melainkan hanya menjembatani agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran hingga ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

‎”CSR tidak diberikan ke pemerintah, tapi langsung ke masyarakat. Kami hanya menjembatani agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Budi. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru