5000 Anak di Kabupaten Pandeglang Dinyatakan Putus Sekolah

Bantenblitz.Com – Kasus anak putus sekolah di Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, yang sempat menjadi sorotan Dinas Pendidikan dan Bupati Pandeglang, kini membuahkan hasil positif.

Anak yang sebelumnya putus sekolah tersebut telah resmi mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 4 Pandeglang sejak 16 Juli 2025 lalu.

Langkah cepat yang diambil pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang menjadi bukti nyata kepedulian Dinas Pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kasubbag TU Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Sukron Mulyadi, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sukron menegaskan komitmen pemerintah mengatasi dan menekan angka anak putus sekolah di Pandeglang, terutama yang disebabkan oleh keterbatasan ekonomi.

” Kita ingin tetep menjamin anak Pandeglang itu masih bisa bersekolah, jadi kita ingin menekan angka putus sekolah, nah kasus seperti ini adalah yang harus tanggap kita atasi karna banyak yang kita lakukan, sehingga kami bisa memastikan angka putus sekolah bisa teratasi,” ucapnya saat di wawancarai pada Jum’at, 18 juli 2025.

Sukron mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 anak putus sekolah. Situasi ini menurutnya menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan karena faktor ekonomi maupun kendala lainnya.

Lebih lanjut, Sukron berharap program Gerakan Sarerea Lulus Sekolah (GSLS) yang dirancang oleh Dindikpora Kabupaten Pandeglang untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dapat menjadi solusi efektif. Program tersebut difokuskan pada penanganan langsung di jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan dinas, yaitu tingkat SD, SMP, dan PAUD/TK.

“Harapan nya, ATS ini bisa kita atasi dengan program GSLS, yang sedang kita tuntaskan adalah yang menjadi kewenangan kita saja seperti sd, SMP dan paud TK” lanjutnya.

Tindakan nyata dan sinergi berbagai pihak diharapkan mampu mewujudkan Pandeglang yang bebas dari anak putus sekolah serta menjamin hak atas akses pendidikan bagi seluruh anak di Pandeglang. (Red/Difeni)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like