BantenBlitz.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan pernyataan sikap masyarakat wilayah Gunung Karang yang menolak keras rencana pengembangan Gunung Karang sebagai area wisata, terutama untuk kegiatan camping, tracking, dan sejenisnya. Penolakan ini disampaikan secara resmi dalam forum silaturahmi Musyawarah Warga Gunung Karang yang digelar pada Minggu, 27 Juli 2025.
“Kami atas nama masyarakat wilayah Gunung Karang menolak dengan keras Gunung Karang untuk dijadikan tempat wisata dengan alasan apapun terutama dijadikan tempat wisata camping, tracking dan lain-lainnya. Itu pernyataan sikap kami yang disepakati hari ini, Minggu, 27 Juli 2025.” Ucap salah satu warga yang memimpin untuk membacakan surat putusan tersebut.
Menanggapi adanya penolakan ini, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriyadi menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan Gunung Karang berada di bawah Kementerian Kehutanan dan perlunya konfirmasi resmi kepada pihak kehutanan untuk sosialisasi terkait rencana pengembangan wisata tersebut.
“Gunung Karang itukan kewenangannya Kementerian Kehutanan, jadi silahkan konfirmasi tanya-tanya kepada pihak kehutanan untuk bisa mensosialisasikan ini kepada masyarakat di sekitar Gunung Karang, berikan edukasi dampak positif dan negatifnya seperti apa,” ucapnya pada wartawan di kantornya pada Senin, 28 Juli 2025.
Iing menambahkan bahwa pihaknya harus mengkaji secara menyeluruh alasan di balik penolakan tersebut.
“Saya harus mengkaji dulu secara utuh, bukan hanya sebatas mendengar statement penolakan, kan harus tahu dasar penolakannya apa, apakah mencemari ke aspek lingkungan di sana atau ada kearifan lokal di sana yang tercemar. Itu harus dikaji,” jelasnya.
Meskipun begitu, Wakil Bupati menegaskan dukungannya terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pandeglang demi meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dan pendapatan asli daerah.
“Yang jelas pariwisata di Kabupaten Pandeglang ini harus kita dukung bersama-sama semata-mata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Namun, menurutnya, pengembangan wisata juga harus memperhatikan budaya setempat agar tidak menggangu kearifan lokal.
“Yang paling penting, pariwisata ini tidak mengganggu kearifan lokal. Karena ini harus disesuaikan dengan kultur dan budaya di masing-masing tempat wisata salah satunya Gunung Karang,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari Kementerian Kehutanan dan melakukan kajian lebih lanjut terkait penolakan masyarakat sebelum melanjutkan rencana pengembangan wisata di Gunung Karang.(Red/Difeni)