Bantenblitz.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana menghentikan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong sebagai lokasi pembuangan sampah.
Hal itu dinilai sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengintegrasikan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, serta mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa Pemkot telah menjalin kerja sama dengan beberapa daerah lain untuk mengelola sampah secara efektif.
“Kita bekerja sama dengan daerah yang lain. Yang pertama dengan Lulut-Nambo di Cibinong, Provinsi Jawa Barat (TPPAS Regional Lulut-Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor),’ kata Benyamin, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia mengatakan bahwa untuk di TPPAS Regional Lulut-Nambo, sampah dari Tangsel yang bisa diolah sebanyak 20 ton per hari.
“Kemudian dengan pihak ketiga swasta yang sudah mempunyai izin pengelolaan sampah, yaitu di Cileungsi, itu kapasitasnya dari Tangerang Selatan nanti akan dikirim kurang lebih 200 ton per hari,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kota Serang untuk mengelola sampah bersama di Cilowong, yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 400 hingga 500 ton per hari.
“Dengan kondisi ini, maka Cipeucang tidak lagi akan menjadi tempat pembuangan akhir sampah seperti itu. Dengan sentuhan teknologi, nanti Cipeucang akan kita jadikan dalam jangka panjang ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Benyamin, pelaksanaan pengalihan sampah ini juga melibatkan pengurangan limbah dari daerah lain yang sebelumnya dibuang di jalanan dan tempat umum.
“Itu tadi, sampah-sampah yang sekarang-kemarin dikeluhkan masyarakat ada di Ciputat, di median jalan, di pasar ini sudah kita dorong ke Cileungsi. Termasuk yang ke Lulut-Nambo, 20 ton tadi. Untuk RDF di sana. Kalau yang untuk Cileungsi itu ujungnya nanti untuk pabrik kertas kalau tidak salah,” jelasnya.
Mengenai biaya dan waktu pelaksanaan, Benyamin menyebutkan bahwa anggaran bantuan keuangan dari pemerintah kota sebesar Rp65 miliar telah diajukan untuk penataan kawasan TPAS Cilowong, dan anggaran tersebut telah disiapkan dalam APBD 2026.
“Ya, tergantung proposal nanti yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan berlangsung minimal selama dua tahun dan berpotensi diperpanjang.
Diketahui bahwa penutupan TPA Cipeucang akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di lahan sekitar 8.000 meter persegi yang saat ini ada di lokasi tersebut.
“Yang pertama kita akan tahun 2026 akan bangun MRF (material recovery facility) nantinya di sana. Di lahan yang saat ini ada kurang lebih 8.000 meter. Nanti dipilah sampah, kemudian menjadi RDF (refuse-derived fuel) dan seterusnya. Nanti melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja,” terang Benyamin.
Ia menambahkan bahwa teknologi tinggi akan digunakan untuk membakar sampah dengan derajat suhu tinggi, sehingga limbah akan habis secara aman dan ruang terbuka baru akan disulap untuk manfaat masyarakat.
Selain aspek pengelolaan, perhatian juga diberikan kepada aspek sosial, terutama kompensasi bagi warga yang terdampak.
Ia mengatakan, Pemkot Tangsel menyediakan dana sebesar Rp250.000 per kepala keluarga (KK) per bulan untuk 2.044 KK mulia 2026, dan upaya pengurangan bau juga dilakukan dengan bantuan bahan cairan dari Kementerian Pertanian. (Red/Munjul)












