Pemkot Serang Relokasi Warga Bangli Kali Mati Kroya ke Rusunawa

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bangli di sepadan sungai Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, setelah dilakukan pembongkaran I Dok. Roy-BNC

Penampakan bangli di sepadan sungai Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, setelah dilakukan pembongkaran I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Warga terdampak pembongkaran rumah atau bangunan liar (bangli) di atas Kali Mati Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusunawa tersebut berlokasi di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
‎‎
‎Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi bagi warga yang rumahnya terkena dampak normalisasi Kali Mati Kroya.

‎”Mereka akan kita dipindahkan ke rumah susun jika mereka mau, atau seperti warga Sukadana ada yang ngontrak, ada yang ke rumah susun, tinggal pilih aja,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

‎Pemkot Serang juga akan memberikan ganti rugi kepada warga yang rumahnya kena pembongkaran, dengan nominal yang akan dihitung berdasarkan kriteria bangunan.

‎Budi tidak menyebutkan secara spesifik nominal ganti rugi yang akan diberikan. Namun, ia memberikan contoh bahwa jika bangunan hanya terbuat dari kayu, maka ganti rugi yang diberikan tidak akan sebesar Rp5 juta.

‎”Kriteria sesuai bangunannya, nanti kan ada hitungan nya, kan nanti kita ada pendampingan harusnya bagaimana ya, kalo memang ini bisa kita kasih, pokoknya kita mengacu ke peraturan,” terangnya.

‎Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk membangun jembatan di sungai Kroya.

‎Sedangkan, Balai Besar Wilayah Sungai Cibanten Ciujung Cidurian (BBWSC3) bertindak sebagai eksekutor untuk menormalisasi Kali Mati Kroya sampai ke Sungai Padek pada tahun ini.

‎”Ya itu akan kita kerjakan sesuai PU kota karena bawaannya punya Perumdam. Kita akan langsung kerjakan nanti oleh PU Kota Serang, nanti jembatannya oleh Pak Gubernur,” pungkas Budi.

‎Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri, menyebut sebanyak 41 rumah atau bangli berdiri di atas bantaran sungai Kroya terdiri warga Kroya Lama, Kroya Baru dan Kroya Permai.

‎Dari jumlah bangli tersebut, dua di antaranya memiliki dokumen Akta Jual Beli (AJB).

‎Ia menjelaskan bahwa normalisasi perlu dilakukan mengingat kawasan ini sempat dilanda banjir dengan ketinggian air sekitar 50 centimeter sampai 1 meter, yang terjadi pada 17 Desember 2025 dan 2 Januari 2026 kemarin.

‎”Dari 28 rumah yang menghalangi aliran sungai itu mengakibatkan ribuan orang terendam banjir, sehingga perlu dilakukan normalisasi dan merevitalisasi sungai,” terangnya.

‎”Menormalisasi itu untuk mengembalikan fungsi sungai, sedangkan merevitalisasi itu untuk mengembalikan kondisi sungai ini dulunya seperti apa,” tambah Sugiri.

‎Sugiri menyatakan bahwa langkah pihak kecamatan adalah mensosialisasikan ke warga, mengumpulkan data dan bukti terkait dokumen kepemilikan rumah untuk disampaikan ke pimpinan.

‎”Kebijakan ada di pimpinan. Apakah Pak Walikota, Pak Gubernur akan melakukan pendampingan membantu untuk penyelesaian permasalahan pertanahan ini dengan kejaksaan maupun BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.

‎Pihaknya juga telah menawarkan warga untuk berkenan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, sebagai tempat tinggal sementara. Meski keputusannya dikembalikan kepada masing-masing warga.

‎”Termasuk permintaan warga soal dana kerohiman juga sudah disampaikan oleh Pak Wali, nominalnya akan didiskusikan, yang penting datanya sudah ada di kami,” tambahnya. (Red/ Roy)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru