Gus Robi Sebut Putusan MK Rugikan Masyarakat Kabupaten Serang

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Relawan Gerakan Ulama dan Santri Kabupaten Serang Bahagia (Gusbaha) Muhamad Robi saat ditemui di kediamannya pada Selasa, 25 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Koordinator Relawan Gerakan Ulama dan Santri Kabupaten Serang Bahagia (Gusbaha) Muhamad Robi saat ditemui di kediamannya pada Selasa, 25 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Serang.

Hal itu lantaran bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon yakni paslon nomor urut 1 dinilai tidak memenuhi ketentuan terkait tindakan melawan hukum terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Demikian diungkapkan Koordinator Relawan Gerakan Ulama dan Santri Kabupaten Serang Bahagia (Gusbaha) Muhamad Robi menilai saat ditemui di kediamannya pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Kalau kita lihat terutama pas pembuktian itu jelas sekali, saksi ahli kami dan saksi ahli KPU sudah menjelaskan betul bahwa ini tidak kena pasal TSM. Ini juga tidak tepat kena sidang selisih suara karena suaranya kan begitu (jauh),” ungkap pria yang akrab disapa Gus Robi

Gus Robi lebih lanjut menilai bahwa keputusan MK menunjukkan adanya pengaruh dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa laporan dari paslon nomor urut 1 mengenai keterlibatan Mendes tersebut sudah dipatahkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menyatakan tidak ada keterlibatan sama sekali.

“Kasus Anyer umpamanya, itu kan Pak Yandri belum menjadi Menteri sama sekali. Dan itu pun diakui oleh Ketua Apdesi. Uangnya juga uang iuran, bukan uang dari Pak Yandri. Dan itu juga sudah diputuskan beres,” terangnya, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Mendes PDT dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Gus Robi menggarisbawahi kekeliruan lain yang menurutnya terdapat dalam putusan MK, terkait dengan acara Haul ke-2 ibundanya di Hari Santri.

Ia menegaskan bahwa acara tersebut sama sekali tidak memiliki unsur kampanye, dan hal ini telah dijelaskan oleh Bawaslu pusat.

“Jadi, keyakinan MK tentang TSM akibat keterlibatan Pak Yandri dari bukti yang mana gitu loh. Karena bukti-bukti yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 sudah kita patahkan satu per satu. Itu kan sebuah kezaliman,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.

Menanggapi keputusan MK yang bersifat mutlak, Gus Robi bertekad untuk membuktikan bahwa kemenangan paslon nomor urut 2 berasal dari harapan masyarakat Kabupaten Serang yang sudah jenuh dengan dinasti politik yang ada.

Ia pun mengajak para kiai dan santri yang tergabung dalam Tim Gusbaha untuk bersatu menyambut bulan Ramadan dengan doa dan pengajian bersama, serta menyosialisasikan agar masyarakat tetap istikamah dalam memilih paslon nomor urut 2.

“Biar mereka menikmati kesesatannya, kita tetap mensyukuri pilihan kita agar lebih menang lagi, lebih telak lagi. Yang penting keputusannya begini, kita jalani lebih optimis lagi berjuang lagi meneladani perjuangan Rasulullah Saw, perjuangan para pejuang sejati dalam memerdekakan tanah air Indonesia kita ini semua. Bahwa perjuangan kita ini belum seberapa,” tutup Gus Robi dengan optimisme.

Dengan pemikiran dan semangat yang diungkapkan Gus Robi, Gerakan Ulama dan Santri Kabupaten Serang Bahagia bertekad untuk terus berjuang demi keadilan dan perubahan yang lebih baik di Kabupaten Serang. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru