Banyak Kasus Penipuan Kerja Online, Annisa Mahesa Minta OJK Kaji Penyelesaian Konflik IASC

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BantenBlitz.Com – Isu penipuan yang semakin marak di tengah pesatnya perkembangan teknologi terus menjadi perhatian publik. Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa IASC (Indonesia Anti-Scam Centre), forum koordinasi OJK dalam penanganan penipuan, mencatatkan total 44.236 laporan dengan total kerugian
yang dilaporkan sebesar Rp726,6 miliar.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 19 Februari 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain itu, PEPK OJK juga melaporkan bahwa penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming (pencurian informasi kartu debit atau kredit), phishing (pencurian informasi pribadi), dan social engineering (memanfaatkan keadaan psikologis manusia), menjadi isu
teratas dalam layanan pengaduan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten II, Annisa M.A. Mahesa. Dalam rapat tersebut, Annisa mengungkapkan bahwa ia sering menerima laporan terkait kasus penipuan, terutama yang melibatkan pengerjaan tugas online yang berawal dari scam aplikasi. Modus penipuan ini biasanya berupa tawaran pekerjaan mudah, seperti subscribe, like, atau komentar pada akun YouTube yang telah
ditentukan.

Setelah menyelesaikan tugas-tugas tersebut, korban kemudian mendapatkan komisi senilai puluhan ribu rupiah. Nominal tersebut terus meningkat apabila korban melanjutkan tugas lainnya secara berturut-turut. Namun, seiring berjalannya waktu, penipu akan mulai meminta
deposit sebagai jaminan untuk tugas berikutnya, dengan janji bahwa korban akan mendapatkan komisi yang lebih besar.

Annisa menekankan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk manipulasi psikologis, yang membuat korban terjebak dalam pola pikir bahwa uang yang mereka keluarkan akan kembali dalam jumlah yang lebih besar.
“Perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui apakah blokir rekening penipu sudah efektif? Kajian lebih lanjut juga perlu dilakukan oleh IASC untuk penyelesaian konflik yang benar-benar efektif, karena masyarakat tidak hanya butuh tempat pengaduan, tapi juga uangnya kembali.” ungkap Annisa.

“OJK harus mencari jalan keluar yang lebih efektif dari hulu ke hilir untuk kasus-kasus
penipuan agar uangnya bisa kembali,” lanjutnya.

Annisa juga menyoroti Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK, yang
seharusnya menjadi solusi bagi konsumen. Namun, hingga saat ini, LAPS belum berfungsi secara optimal. Proses penyelesaian sengketa yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang cukup tinggi sering kali menjadi beban bagi konsumen yang mencari keadila. (*)

Berita Terkait

Terjepit Inflasi dan Ketiadaan Industri Hilir, Petani Kelapa Kubu Raya Menjerit
Wapres Gibran Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik di Curug, Kabupaten Tangerang
Srikandi ARUN Linda Kartika Dewi: Program MBG Hadirkan Keadilan Sosial dan Gerakkan Ekonomi Rakyat
Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang
Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026
Hadiri BCF, Wali Kota Serang Dorong Brand Lokal Jadi Motor Ekonomi
Jelang Lebaran, Warga Serbu Pertokoan Royal Baroe Kota Serang pada Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51

Terjepit Inflasi dan Ketiadaan Industri Hilir, Petani Kelapa Kubu Raya Menjerit

Senin, 22 Juni 2026 - 17:42

Srikandi ARUN Linda Kartika Dewi: Program MBG Hadirkan Keadilan Sosial dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 08:22

Lawan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja, Pemkab Serang Inspeksi ke PT Nikomas Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:27

Peluncuran JAM Coin Jadi Momentum Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 17:09

Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026

Berita Terbaru