BantenBlitz.com – Bupati Pandeglang Dewi Setiani memberikan penjelasan penting terkait keputusan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pada Senin, 1 September 2025.
Dewi Setiani menyampaikan bahwa keputusan pembatalan tersebut diambil berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat, Wakil Gubernur Banten, DPRD, akademisi, serta tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami telah melakukan forum diskusi mendalam bersama perwakilan dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Kabayan, Desa Bangkonol, dan Desa Tegalongo. Selain itu, kami juga meminta arahan langsung dari Abuya Murtadi terkait surat penolakan kerja sama dengan Tangsel,” jelasnya
Lebih lanjut, Bupati Dewi menegaskan bahwa ia juga akan mementingkan kepentingan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang.
“semoga kita ke depan lebih mementingkan kepentingan masyarakat lingkungan dan kesehatan masyarakat di kabupaten Pandeglang, mari bersama sama warga masyarakat Pandeglang jangan sampai terprovokasi adanya hal hal yang lain nya,” imbuhnya.
Dewi Setiani menambahkan bahwa langkah pembatalan ini akan dilakukan secara prosedural dan melibatkan dua pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel.
“Hari ini kami sudah memulai proses tahapan pembatalan secara resmi dan berharap semuanya berjalan lancar,” katanya
Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan warga, kelestarian lingkungan, serta kesehatan masyarakat dalam mengelola persoalan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.(Red/Difeni).