Bantenblitz.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memperketat pengawasan peredaran uang guna mencegah maraknya uang palsu. Penguatan pengawasan ini disampaikan Manager Pengelolaan Umum Rupiah BI Banten, Arman Johansyah, saat menghadiri pemusnahan uang palsu di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu, 26 November 2025.
“Periode akhir tahun biasanya diikuti peningkatan transaksi tunai, sehingga menjadi momentum bagi oknum penyebar uang palsu. Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada saat menerima atau menukarkan uang,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BI gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali keaslian uang Rupiah. Metode yang ditekankan adalah prinsip “3D”: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Kami secara konsisten menyebarkan edukasi di seluruh Provinsi Banten dengan semangat cinta, bangga, dan paham rupiah, khususnya di Pandeglang,” tambahnya.
Arman juga merencanakan memasukkan edukasi rupiah ke mata pelajaran sekolah, terutama di madrasah yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Banten.
Masyarakat diajak mengenal ciri khas rupiah lewat tiga kriteria cinta rupiah: mengenal, merawat, dan menjaga, termasuk memahami semua unsur keamanan uang Rupiah.
“Dengan demikian, masyarakat lebih mudah membedakan uang asli dan palsu,” jelas Arman.
Arman juga mengimbau masyarakat menukar dan menerima uang hanya dari jalur resmi seperti bank, ATM resmi, atau layanan penukaran yang disetujui, guna meminimalkan risiko uang palsu.
Untuk memperkuat pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian dalam mendeteksi serta menangani peredaran uang palsu selama periode Nataru.
Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah dan stabilitas sistem pembayaran nasional, terutama di masa libur panjang dengan kebutuhan uang tunai meningkat.
Diakhir Arman mengingatkan masyarakat untuk memeriksa uang secara teliti saat menerima atau menukar, terutama di pasar, pusat perbelanjaan, dan lokasi ramai. Masyarakat diminta menolak dan melapor jika menerima uang dicurigai palsu ke bank, BI, atau aparat berwenang, serta memprioritaskan transaksi non-tunai bila memungkinkan.
“BI menghimbau masyarakat agar Memeriksa setiap uang secara teliti saat menerima atau menukar terutama di pasar, pusat perbelanjaan, atau lokasi ramai. Menolak dan melapor jika mendapati uang yang dicurigai palsu ke bank, BI, atau aparat berwenang. Dan memprioritaskan transaksi non-tunai bila memungkinkan, guna mengurangi risiko dari peredaran uang palsu, ” tandasnya.(Red/Difeni).












