Curi Uang Santunan saat Hajatan, Pemuda Asal Serang Diriingkus Polisi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus tindak pidana di daerah hukum Polres Serang dalam gelaran Konferensi Pers di Mapolres Serang pada Kamis, 27 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Pengungkapan kasus tindak pidana di daerah hukum Polres Serang dalam gelaran Konferensi Pers di Mapolres Serang pada Kamis, 27 Februari 2025 | Dok. Guntur-BBC

Bantenblitz.com – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian pemberatan (curat) di Kampung Cireundeu Pande, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Aksi pencurian terjadi di salah satu lokasi hajat milik SR. Pasalnya, pencurian barang milik SR itu berupa uang santunan sebesar Rp13.200.000.

Demikan terungkap dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan pada Kamis, 27 Februari 2025 di halaman Mapolres Serang.

Kanit Reskrim Iptu Maulana T. Ritonga, mengungkapkan bahwa modus tersangka dengan mengamati dan membuntuti korban.

“Telah terjadi pencurian pemberatan oleh tersangka US (20) dengan modus pada saat hajatan memang tersangka telah mengamati mengikuti korban,” jelasnya

Pelaku beraksi dengan cara merusak lobang kunci pintu belakang mobil merk Daihatsu Ayla milik korban dengan menggunakan alat berupa obeng.

“Pada saat hajatan, bagasi mobil dari korban dijebol. Dari situ tersangka langsung masuk mengambil uang tersebut yang ada di dashboard (mobil),” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian materi sebesar Rp13.200.000.

“Pelaku curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” paparnya.

Lebih Lanjut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku kejahatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Saya sampaikan kepada pelaku kejahatan, yang melakukan kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Serang, kami akan kejar dan tangkap” ujar Condro. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42