Dua Oknum TNI Diduga Menjadi Pelaku Pengeroyokan Ternyata Dipengaruhi Alkohol

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Dpk. Lathif

| Dpk. Lathif

BantenBlitz.Com– Dua Oknum TNI yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan seorang remaja di depan kantor Bank BJB ternyata dipengaruhi alkohol.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Komando Resor Militer (KOREM) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanti pada saat konferensi pers di halaman KOREM 064 Maulana Yusuf, Senin, 21 April 2025.

“Jadi saya perlu sampaikan untuk modus ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras ya, nanti pemeriksaan dari pada Denpom maupun dari Polresta ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya adalah dari penggunaan minuman keras,” ujar Brigjen TNI Andrian Susanto.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan, saat ini dua oknum TNI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan dikantor Denpom 34 Serang.

“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin ada 2 anggota TNI yang menjadi tersangka. Dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.

Masih kata Andrian, dua oknum TNI tersebut ternyata masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan menjadi anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf.

“Jadi untuk dua anggota TNI yang sudah menjadi tersangka inisialnya adalah Pratu MI dengan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem 064 Maulana Yusuf,” ucapnya.

Selanjutnya, Andrian akan memastikan bahwa dua oknum TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan di jalan Ahmad Yani itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Tentunya kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukum sesuai dengan hukum yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Terakhir, Andrian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam dengan transparan, cepat dan komprehensif.

“Kemudian saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan secara terang-menerang,” tegas Andrian. (Red/Lathif)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:28

Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Berita Terbaru