Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Kita

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi saat menunjukan barang bukti minyak kita pada Selasa, 6 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi saat menunjukan barang bukti minyak kita pada Selasa, 6 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

BantenBlitz.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menciduk wanita berinisial SR usia 30 tahun dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut terungkap saat Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang AKBP Dyno Indra Setyadi mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan warga yang merasa ditipu dalam proses jual beli minyak kita.

“Jadi ada tiga laporan warga, lalu kami lakukan penangkapan,” ujannya

Dyno pun menjelaskan Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menjanjikan pengiriman secara sekaligus dengan pembayaran terlebih dahulu, sebelumnya pengiriman beberapa kali berjalan normal, namun lama kelamaan tidak dikirim.

Lebih lanjut, Dyno menjelaskan bahwa pelaku menjual minyak kita dengan cara online dan total kerugian yang dialami ke tiga korban adalah 621 juta rupiah.

“Dijual secara online, kerugian para korban sekitar 621 juta,” jelasnya.

Sementara tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan ini, lantaran usahanya merugi, sehingga tidak bisa melakukan pengiriman kepada korban.

“Baru pertama kali, karena rugi, uangnya dipake menutupi rugi,” ujar SR

Kini SR harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dijerat pasal 378 dan 372 K-U-H-P tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Red/Guntur)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:28

Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Berita Terbaru