Tindaklanjuti Unjukrasa Warga Cibaliung, Komisi I Datangi Lokasi Sengketa Lahan

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

| Red. Dede

| Red. Dede

BantenBlitz.Com– Komisi I DPRD Pandeglang mengunjungi lokasi sengketa lahan di Kecamatan Cibaliung. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan warga Desa Angsana Raya, Kecamatan Cibaliung terkait persoalan sengketa lahan dengan pihak Perum Perhutani.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan, pihaknya sengaja menyambangi pemukiman warga pengunjuk rasa tempo hari lalu di gedung DPRD Pandeglang. Mereka berasal dari Desa Angsana Raya, Kecamatan Cibaliung yang bersengketa dengan Perum Perhutani.

“Kami diterima dengan hangat dan penuh kekeluargaan, ada beberapa hal yang kami catat aspirasinya, yaitu DPRD agar dapat membantu terkait status kepemilikan dan garapan, infrastruktur, sapras pendidikan dan agama, listrik masuk desa dan sebagainya,” kata Syamsudin dalam rilis yang diterima BantenBlitz, Rabu, 14 Mei 2025.

Syamsudin mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut sampai ada kejelasan atas persoalan sengketa lahan. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama menyelesaikan persoalan yang ada.

“Kami sampaikan, kami memohon diberikan data yang dimiliki warga yang klaim atas kepemilikan dan hak garapannya. Supaya kami dapat mempelajari, membahas dan membuat kajian terkait rekomendasi DPRD nanti pandangannya seperti apa,” bebernya.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin menambahkan, pihaknya sudah mendengar dan melihat secara langsung terkait keluhan masyarakat. Politisi Partai Demokrat ini memastikan akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.

“Jika hanya sebatas mengisi perutnya, tidak eksploitasi alam berlebihan, kami kira perlu dipahami bukan hanya melihat aspek hukum saja tapi aspek sosial kemanusiaannya perlu kita lihat. Apalagi jika lahan itu oleh negara tidak berfungsi atau tidak diberdayakan,” tuturnya.

Fuhaira berpesan kepada masyarakat agat tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi persoalan tersebut. Oleh karena, DPRD Pandeglang akan tetap bersama masyarakat agar persoalan sengketa lahan itu bisa segera terselesaikan.

“Kami dari DPRD berharap agar mereka tidak melakukan tindak pidana penebangan pohon secara ilegal, dari masalah perdata jangan merembet pada pidana , dan merekapun yang mencari penghidupan yang layak agar juga kita lindungi bersama jangan ada intimidasi,” katanya. (Red/Dede)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:28

Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Berita Terbaru