Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalulintas Polres Pandeglang ketika menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa ratusan pil haram pada Senin, 2 Februari 2025 | Dok. Guntur-BNC

Satuan Lalulintas Polres Pandeglang ketika menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa ratusan pil haram pada Senin, 2 Februari 2025 | Dok. Guntur-BNC

Bantenblitz.com – RA diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang setelah gerak-geriknya mencurigakan saat melintas di sekitar kawasan Masjid Agung Arrohman. Pelaku sempat berusaha menghindari petugas dengan berputar balik, sehingga memicu pengejaran oleh polisi.

Pelarian pelaku akhirnya dapat dihentikan oleh petugas, pelaku ditangkap tepat di seberang Mesjid Agung Arrohman, dan polisi lalu lintas dikagetkan karena pelaku membawa ratusan pil haram, jenis eximer dan tramadol.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat terkait banyaknya pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus dari arah Rutan Pandeglang menuju Masjid Agung Al-Rahman.

“Awalnya kami menerima laporan adanya pengendara yang melawan arus di jalur tersebut,” kata IPDA Hartono, Senin 2 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengawasan dan blokade di tiga titik, yakni akses keluar-masuk Gang Polres Pandeglang, Gang Masjid Agung Al-Rahman, dan Gang Rutan Pandeglang.

Saat pemantauan berlangsung, petugas melihat sepeda motor Suzuki Satria berwarna biru yang dikendarai dua orang tanpa mengenakan helm. Ketika melihat petugas, pengendara berusaha menghindar dan masuk ke gang di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Namun, saat akses keluar gang diblokade, pengendara berbalik arah dan berusaha melarikan diri.

“Karena jalannya sudah dihadang, mereka kembali masuk ke gang dan kemudian melarikan diri. Hal itu menimbulkan kecurigaan sehingga kami melakukan pengejaran,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 152 butir hexymer dan 211 butir tramadol yang sudah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan, sementara satu penumpang lagi kabur melarikan diri,” sambungnya.

Kini terduga pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan. Menurut pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari daerah jakarta, dan dari pengakuannya ia baru kali pertama melakukan aksi ini. (Red/guntur)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42