Pria 63 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Pandeglang

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RH saat sedang di BAP oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang pada Selasa, 24 Juni 2025 | doc.Difeni - BBC

Tersangka RH saat sedang di BAP oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang pada Selasa, 24 Juni 2025 | doc.Difeni - BBC

BantenBlitz.com – Seorang pria berinisial RH (63) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban, seorang anak perempuan berusia 9 tahun, menjadi korban aksi bejat pelaku di rumah neneknya yang masih bertetangga dengan tersangka.

“Kita amankan hari Rabu, 18 Juni 2025 seorang pria berinisial RH yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di rumah nenek korban,” ungkap Kanit PPA Ipda Robert Sangkala, Selasa, 24 Juni 2025.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul dilakukan sebanyak dua kali di rumah nenek korban saat situasi rumah sedang sepi. Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan uang Rp5.000 kepada korban agar menutup mulut.

“Modusnya, tersangka memberikan uang Rp 5000 kepada korban agar tidak bilang pada siapapun,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan kerap menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Saat ini, korban mengalami trauma dan sering bercerita tentang perbuatan bejat itu kepada orang tuanya,” tambah Robert.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Red/Difeni)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42