Polda Banten Bekuk 97 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang dihadirkan saat Press Conference Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025 diAula Serbaguna Polda Banten | Dok. Guntur-BBC

Barang bukti narkoba yang dihadirkan saat Press Conference Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin, 10 Februari 2025 diAula Serbaguna Polda Banten | Dok. Guntur-BBC

BantenBlitz.Com – Penyalahgunaan narkoba, yang merupakan obat-obatan terlarang, telah menjadi masalah serius di masyarakat.

Dampak buruknya tidak hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga berperan sebagai pemicu berbagai tindak kejahatan.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Polda Banten berhasil menangkap 97 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Januari 2025.

Demikian diungkapkan Kapolda Banten Irjen Sayudi Ario Seto dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 Februari 2025, di aula serbaguna Polda Banten.

“Dari 97 orang tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 231,85 gram sabu, 93,22 gram ganja, 219,32 gram tembakau sintetis, 107 butir psikotropika, dan 17.450 butir obat-obatan keras,” jelas Sayudi.

Penangkapan ini meliputi 71 kasus yang mencakup baik pengedar maupun pengguna narkoba.

Lebih lanjut, Kapolda Sayudi menjelaskan bahwa para tersangka terjerat pada Pasal 111, 112, 113, dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Saat ini, narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga menjadi pemicu beberapa tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Sayudi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa jenis kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan tawuran antar pelajar, sering kali dilakukan setelah para pelaku menggunakan narkoba.

“Beberapa tindak kriminal yang ditangani wilayah hukum Polda Banten, seperti curas dan tawuran antar pelajar, sebelum melakukan aksinya mereka menggunakan narkoba dulu,” ucapnya.

Dalam upaya pencegahan, Suyudi mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba narkoba.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian jika melihat peredaran narkoba atau aktivitas penggunaan narkoba di sekitar mereka.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah mencoba narkoba dan jika melihat peredaran narkoba atau melihat orang yang menggunakan narkoba untuk segera melapor ke kepolisian terdekat,” kata Suyudi.

Tindakan tegas dari kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (Red/Guntur)

Berita Terkait

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan
Kantor Kelurahan Pondok Jaya Tangsel Dibobol Maling, Ruang Kerja Rusak dan Berantakan
Modus Loloskan Taruna Akpol, “Abah Jempol” Diciduk Polda Banten
Realisasi Pajak Kota Serang Stabil, PPJ Sumbang Hampir Rp58 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Senin, 2 Februari 2026 - 14:13

Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:20

Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan

Berita Terbaru