Karang Taruna Banten: Hanya Satu TKD yang Diakui, Desi Ferawati Dipertanyakan

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Serang 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu, 21 Desember 2024 I Dok. Istimewa

Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Serang 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu, 21 Desember 2024 I Dok. Istimewa

BantenBlitz.Com – Perdebatan mengenai keabsahan Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Serang 2024 semakin memanas.

Karang Taruna (KT) Provinsi Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) menegaskan tidak mengakui TKD yang dipimpin oleh Desi Ferawati pada 28 Desember 2024.

Mereka hanya mengakui TKD yang berlangsung pada 21 Desember 2024, yang diselenggarakan oleh pengurus caretaker KT Kabupaten Serang, di mana Bahrul Ulum kembali terpilih sebagai ketua untuk periode 2024-2029.

“Karang Taruna Kabupaten Serang sudah dicaretaker oleh provinsi (KT Banten) sejak Juni 2024, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk temu karya itu panitianya harus di SK (surat keputusan)-kan oleh caretaker,” ungkap Wakil Ketua Karang Taruna Banten Dadan Suryana.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap TKD yang diadakan di sebuah hotel di Cilegon, yang menghasilkan Desi Ferawati sebagai ketua terpilih.

Serupa dengan pendapat Dadan, Wakil Ketua KT Banten lainnya, Maksis Sakhabi, menegaskan bahwa TKD yang diadakan pada 21 Desember 2024 adalah sah dan telah mendapat pengesahan dari PNKT.

“Jadi forum apapun setelahnya dianggap ilegal dan tidak sah,” ungkapnya.

Menanggapi adanya individu yang mengatasnamakan KT Banten Wakil Sekretaris Bidang Hukum KT Banten Gading Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk meneliti dugaan adanya pemalsuan jabatan.

“Jika benar ada oknum yang telah mengatasnamakan pengurus namun tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk itu, maka Bidang Hukum akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Sekretaris Jenderal PNKT, Deden Sirajudin, mengaku telah menerima laporan mengenai polemik ini. Deden menyebutkan bahwa setelah melakukan tinjauan, PNKT menyimpulkan bahwa TKD yang diadakan oleh pengurus KT Provinsi Banten adalah sah.

“PNKT menganggap TKD Kabupaten Serang 2024 selain yang diselenggarakan oleh KT Provinsi Banten, sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam AD/ART Karang Taruna,” tambahnya.

Bahrul Ulum, yang kembali terpilih sebagai ketua, mempertanyakan keabsahan TKD yang diadakan pada 28 Desember.

“Hanya satu pertanyaannya? Siapa yang meng-SK-kan kepanitiaan dan keabsahan Temu Karya tersebut?” ujarnya, merujuk pada kepengurusan yang sah.

Sementara itu, Desi Ferawati, politisi PAN yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang, diumumkan sebagai ketua KT Kabupaten Serang untuk periode 2024-2029.

Namun, pernyataan tegas dari KT Banten dan PNKT menimbulkan keraguan akan legitimasi kepemimpinan baru ini. (Red/De)

Berita Terkait

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan
Kantor Kelurahan Pondok Jaya Tangsel Dibobol Maling, Ruang Kerja Rusak dan Berantakan
Modus Loloskan Taruna Akpol, “Abah Jempol” Diciduk Polda Banten
Realisasi Pajak Kota Serang Stabil, PPJ Sumbang Hampir Rp58 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Senin, 2 Februari 2026 - 14:13

Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:20

Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan

Berita Terbaru