Bantenblitz.com – Realisasi pendapatan pajak Kota Serang sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai cukup stabil dalam menopang pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan sumber pendapatan terbesar sepanjang 2025 masih berasal dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) tercatat memberikan kontribusi hampir Rp58 miliar.
Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang pendapatan di kisaran Rp40 miliar, sementara BPHTB mencapai sekitar Rp54 miliar.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, pajak daerah hampir 100 persen. Secara kumulatif kurang lebih 90 persen,” ujar Hari Pamungkas kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurutnya, stabilnya penerimaan pajak juga didukung oleh terkendalinya belanja organisasi yang masih berada di bawah 100 persen.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak terbebani kewajiban pembayaran tambahan kepada pihak peminjam.
Pada sektor hiburan, realisasi pajak justru melampaui target. Pajak hiburan sepanjang 2025 terealisasi sebesar Rp5,063 miliar atau 105,49 persen. Kelebihan realisasi mencapai sekitar Rp263,6 juta.
Hari menyebut pertumbuhan pajak pada 2025 dipicu oleh bertambahnya tempat hiburan olahraga, seperti billiard dan padel, yang telah terdata dan terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
“Semua tempat hiburan olahraga yang sudah berdiri kita data dan kita daftarkan sebagai wajib pajak Kota Serang,” jelasnya. (Red/ Roy)












