Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Kita

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi saat menunjukan barang bukti minyak kita pada Selasa, 6 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi saat menunjukan barang bukti minyak kita pada Selasa, 6 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

BantenBlitz.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menciduk wanita berinisial SR usia 30 tahun dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut terungkap saat Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang AKBP Dyno Indra Setyadi mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan warga yang merasa ditipu dalam proses jual beli minyak kita.

“Jadi ada tiga laporan warga, lalu kami lakukan penangkapan,” ujannya

Dyno pun menjelaskan Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menjanjikan pengiriman secara sekaligus dengan pembayaran terlebih dahulu, sebelumnya pengiriman beberapa kali berjalan normal, namun lama kelamaan tidak dikirim.

Lebih lanjut, Dyno menjelaskan bahwa pelaku menjual minyak kita dengan cara online dan total kerugian yang dialami ke tiga korban adalah 621 juta rupiah.

“Dijual secara online, kerugian para korban sekitar 621 juta,” jelasnya.

Sementara tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan ini, lantaran usahanya merugi, sehingga tidak bisa melakukan pengiriman kepada korban.

“Baru pertama kali, karena rugi, uangnya dipake menutupi rugi,” ujar SR

Kini SR harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia dijerat pasal 378 dan 372 K-U-H-P tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Red/Guntur)

Berita Terkait

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan
Kantor Kelurahan Pondok Jaya Tangsel Dibobol Maling, Ruang Kerja Rusak dan Berantakan
Modus Loloskan Taruna Akpol, “Abah Jempol” Diciduk Polda Banten
Realisasi Pajak Kota Serang Stabil, PPJ Sumbang Hampir Rp58 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Senin, 2 Februari 2026 - 14:13

Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:03

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:20

Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan

Berita Terbaru