Jurnalis Muda Banten Kecam Gugatan Rp200 Miliar Mentan ke Tempo

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Kebebasan pers, Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang l Dok. Istimewa

Tuntut Kebebasan pers, Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang l Dok. Istimewa

Bantenblitz.com – Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang, mengecam gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap media Tempo.

Aksi tersebut menyoroti kekhawatiran bahwa langkah hukum tersebut bukan sekadar sengketa antara pejabat dan media, melainkan representasi dari upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers di Indonesia.

“Gugatan sebesar itu jelas punya efek gentar. Media lain bisa berpikir dua kali untuk menulis hal-hal yang kritis. Kalau jurnalis takut, siapa yang akan mengawasi kekuasaan?” ujar koordinator aksi Raden Audindra dalam orasinya, Senin, 10 November 2025.

Ia menegaskan bahwa tindakan membungkam kritik melalui jalur hukum akan menggerus fungsi utama media sebagai pengawas publik (watchdog).

“Kalau media berubah jadi corong kekuasaan, rakyat hanya akan mendengar versi pemerintah. Itulah jalan menuju otoritarianisme,” tambahnya.

Aksi solidaritas yang digelar jurnalis muda Banten ini secara tegas menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi media dan menyerukan seluruh jurnalis Indonesia untuk menjaga kebebasan pers dari ancaman kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan keprihatinan terhadap wacana penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurut Raden, langkah itu dianggap sebagai ‘pembalikan sejarah’ yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap masa depan bangsa.

“Bayangkan, orang yang berkuasa 32 tahun dengan tangan besi, yang kekuasaannya berdiri di atas darah dan ketakutan, tiba-tiba mau disebut pahlawan. Itu penghinaan bagi korban rezimnya,” ujarnya.

Massa juga menyoroti bahwa rezim Orde Baru dibangun di atas kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan bersuara dan berekspresi, termasuk di dunia media yang menyuarakan fakta dan kebenaran.

“Di balik jargon pembangunan dan stabilitas nasional, ribuan orang dibunuh tanpa pengadilan, jurnalis dibungkam, mahasiswa diculik. Semua atas nama menjaga negara,” ungkap mereka.

Lebih jauh, aksi ini juga sekaligus mengingatkan bahwa sistem korupsi dan nepotisme yang diwariskan oleh rezim Soeharto masih membekas hingga saat ini.

“Gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto sangat tidak layak, karena anak-anaknya jadi pengusaha besar bukan karena kemampuan, melainkan karena kedekatan dengan kekuasaan. KKN itu warisan yang belum selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, turut menyampaikan dukungan penuh kepada Tempo. Ia menyatakan bahwa media berfungsi untuk kepentingan publik, mengungkap skandal, penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah.

“Tempo bekerja untuk kepentingan publik. Mereka membongkar skandal, mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah. Karena itu, ketika Tempo digugat, yang seharusnya merasa diserang adalah publik,” ujarnya.

Iqbal menambahkan bahwa membela Tempo sama saja membela kepentingan masyarakat, karena kerja jurnalistik mereka sudah terbukti menjaga integritas dan membela hak rakyat.

“Jika kita sebagai publik direpresi, dicurangi, dizalimi, Tempo akan peduli dan membela publik atau orang-orang yang saat ini menghadapi ketidakadilan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap media kritis merupakan ancaman bagi seluruh masyarakat, dan “Jika kita diam, artinya kita setuju pers dibungkam.” (Red/Dwi)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Modus Penipuan Polisi Gadungan, Enam Pelaku Diamankan Polresta Tangerang
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa
Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk
Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pesepeda Lansia di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:54

Kasus Tukang Cilok Tewas di Cikupa Terungkap, Dua Tersangka Dibekuk

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat  menghadiri konferensi pers di Mapolresta Tangerang l Dok. Istimewa

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Ciduk Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:42