Bantenblitz.com – Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan dua remaja di Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, mengguncang warga setempat.
Seorang pemuda berinisial SB (17) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang setelah diduga melakukan tindak kekerasan disertai ancaman senjata tajam terhadap LI (17), tetangganya, sebagaimana diungkapkan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.
Modus operandi pelaku yang tergolong sadis terungkap melalui keterangan Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, SB dilaporkan telah mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok. Tindakan ini menunjukkan adanya niat jahat dan kesiapan pelaku untuk melakukan kekerasan fisik yang lebih serius.
“Sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban menggunakan (senjata tajam) sajam berjnis golok,” ungkap AKP Andi Kurniady, Kamis, 27 November 2025.
Peristiwa tersebut, menurut AKP Andi, terjadi pada bulan Oktober lalu. Namun, korban baru berani melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Serang pada Senin, 24 November 2025.
Menyadari urgensi dan dampak psikologis yang dialami korban yang masih di bawah umur, penyidik Polres Serang bergerak cepat.
“Korban melapor pada Senin, 24 November dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, personil Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya keesokan hari sekitar pukul 20.00,” terang Andi.
Ia menceritakan, awal mula cekcok yang berujung pada kekerasan seksual ini dipicu oleh hal yang terbilang sepele namun menjadi titik picu emosi pelaku.
Kejadian bermula ketika korban dan SB terlibat adu mulut karena helm milik korban yang tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku.
Dari perselisihan tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di halaman belakang rumahnya. Di lokasi inilah, dugaan penamparan terhadap wajah korban terjadi.
Situasi semakin mencekam ketika SB mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang kirinya dan menempelkannya ke leher korban. Ancaman dengan senjata tajam ini sontak membuat korban diliputi ketakutan dan berteriak meminta tolong.
“Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong,” ujar Andi.
Dalam kondisi panik dan berteriak, korban menyadari bahwa lingkungan sekitar dalam keadaan sepi, menambah rasa terisolasi dan kerentanannya.
Dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan, korban dipaksa oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah itulah, menurut pengakuan korban, ia mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
“Hingga akhirnya korban mengaku dalam rumah itulah korban mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku,” jelas Andi.
Fakta yang terungkap kemudian menambahkan lapisan kompleksitas pada kasus ini. Diketahui, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan pacaran pada 2023 silam dan kini berstatus mantan.
Hubungan masa lalu ini diduga kuat menjadi salah satu pemicu pelaku bertindak agresif dan nekat melakukan kekerasan seksual ketika terjadi cekcok dengan korban. Motif dendam atau rasa frustrasi akibat kandasnya hubungan asmara diduga berperan dalam aksi keji yang dilakukan SB. (Red/Dwi)












