Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, saat menunjukan barang bukti ungkap kasus I Dok. Roy-BNC

Diresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, saat menunjukan barang bukti ungkap kasus I Dok. Roy-BNC

Bantenblitz.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Sebanyak 54 tersangka diamankan, terdiri dari 32 pengedar dan 22 pemakai, termasuk lima perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Wiwin Setiawan, menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten tanpa pandang bulu,” ujarnya saat konferensi pres di Mapolda Banten, Kamis, 26 Februari 2026.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 4.718,54 gram atau sekitar 4,7 kilogram dan ganja seberat 7.503,94 gram atau sekitar 7,5 kilogram.

‎Selain itu, petugas juga mengamankan 30 cartridge vape mengandung etomidate dengan berat total 39,2 gram. Tak hanya narkotika, turut disita pula obat-obatan daftar G tanpa izin edar sebanyak 5.015 butir, 2.643 butir tramadol, serta 2.372 butir hexymer.

Wiwin menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran gelap tersebut.

‎“Sebagian besar tersangka berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli, ada juga yang menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika maupun obat-obatan daftar G tanpa izin edar,” terangnya.

Diperkirakan nilai ekonomi dari keseluruhan barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah. Untuk sabu diperkirakan sekitar Rp4,7 miliar, sementara ganja sekitar Rp22,5 juta dan etomidate sekitar Rp60 juta.

Sedangkan obat-obatan daftar G yang diamankan Polda Banten diperkirakan bernilai sekitar Rp15 juta.

‎Total nilai keseluruhan barang bukti narkotika dan obat-obatan tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran gelap yang berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Menurut Wiwin, motif para tersangka melakukan tindak pidana tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

‎“Mereka tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini, tanpa memikirkan dampak kerusakan yang ditimbulkan bagi generasi muda,” tegas dia.

‎Dengan pengungkapan kasus periode Januari–Februari 2026 ini, Ditresnarkoba Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 46.501 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

‎“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan maksimal,” pungkasnya. (Red/Roy)

Berita Terkait

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas
BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta
11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi
Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025
Hindari Razia, Pria di Pandeglang Ditangkap Satlantas, Bawa Ratusan Pil Haram
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Pelaku Ditangkap
Target Terlampaui, Kunjungan Wisatawan Pandeglang Naik Signifikan
Kantor Kelurahan Pondok Jaya Tangsel Dibobol Maling, Ruang Kerja Rusak dan Berantakan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:37

Cegah Perundungan, Pemkot Tangsel Minta Satgas Sekolah Tak Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 15:41

BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Bandara Soetta

Senin, 20 April 2026 - 17:20

11 Murid Dicabuli Guru Silatnya, Satu di Antaranya Hamil dan Dipaksa Aborsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55

Dalam Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap 35 Kasus, 54 Tersangka Diringkus

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:31

Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Kian Mengkhawatirkan, 110 Kasus Terjadi Sepanjang 2025

Berita Terbaru