Bantenblitz.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menginstruksikan Satuan Tugas Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Satgas TPPKSP) agar mengoptimalkan peranannya dalam melakukan pencegahan bullying (perundungan) di sekolah. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memperkuat perlindungan siswa di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bullying di lingkungan pendidikan.
Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, Satgas TPPKSP yang telah terbentuk di seluruh jenjang pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi. Menurutnya, satuan tugas tersebut harus hadir sebagai garda terdepan yang aktif mendeteksi, menangani, sekaligus memutus mata rantai kekerasan dan perundungan di sekolah.
Ia menyebut, infrastruktur pencegahan telah tersedia karena seluruh sekolah di Tangsel kini telah memiliki Satgas TPPKSP. Tantangannya, kata Pilar, adalah memastikan peran satgas berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa maupun lingkungan sekolah.
“Di setiap sekolah sudah ada Satgas yang terdiri dari guru dan kepala sekolah. Mereka juga sudah diberikan pelatihan,” ujar Pilar saat diwawancarai di kantor DPRD Tangsel, Selasa, 28 April 2026.
Meski perangkat pendukung sudah tersedia, Pilar memberikan catatan kritis mengenai implementasi di lapangan. Ia menekankan, keberadaan Satgas TPPKSP dan pelatihan yang telah diberikan tidak akan membuahkan hasil maksimal tanpa adanya integritas dan komitmen penuh dari pengelola sekolah itu sendiri.
“Ini kembali lagi kepada keseriusan jajaran di sekolah. Kalau serius, seharusnya perundungan bisa dicegah karena pelatihan dan pembinaan terus dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, perundungan bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba tanpa gejala. Tanda-tanda atau embrio perundungan sebenarnya dapat teridentifikasi sejak awal jika tenaga pendidik memiliki kepekaan yang tajam. Guru kelas, wali kelas, hingga kepala sekolah merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan dinamika sosial siswa.
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar tersebut meminta seluruh pihak sekolah untuk meningkatkan kepekaan mereka terhadap perubahan perilaku siswa yang mencurigakan. Deteksi dini dianggap sebagai langkah paling efektif untuk mencegah eskalasi konflik antarsiswa.
“Ciri-cirinya seharusnya bisa terbaca. Jadi guru dan pihak sekolah harus lebih responsif,” katanya.
Selain mengandalkan pengawasan internal sekolah, langkah preventif juga dijalankan melalui kolaborasi lintas instansi. Sosialisasi dan pembinaan rutin terus digalakkan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) atau instansi perlindungan anak lainnya.
Pilar juga menginstruksikan agar setiap aduan siswa diperlakukan secara serius. Tidak boleh ada laporan yang mengendap atau dianggap remeh, karena hal tersebut dapat memicu rasa trauma bagi korban dan rasa ‘kebal hukum’ bagi pelaku. Guru Bimbingan Konseling (BK) memegang peranan vital dalam proses tindak lanjut ini.
“Jika ada siswa yang mengadu atau melakukan kekerasan, guru BK harus segera bertindak,” tegas Pilar.
Terkait aspek pendisiplinan, Pemkot Tangsel tidak menutup mata terhadap pentingnya pemberian sanksi. Namun, Pilar menggarisbawahi, sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan bertujuan untuk membangun karakter, bukan untuk memutus masa depan siswa.
“Kalau tidak bisa dibina, ya diberikan hukuman supaya ada efek jera. Bukan agar dia tidak bisa sekolah, tapi supaya dia tahu bahwa perilakunya salah,” ujarnya.
Pilar memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola sekolah agar tidak sekali-kali abai dalam melakukan pengawasan harian. Kelalaian kecil dalam mengawasi interaksi siswa dapat berujung pada insiden fatal yang merugikan semua pihak.
“Pihak sekolah yang abai dalam pengawasan akan menerima konsekuensi hukum,” ujar Pilar. (Red/Dwi)












