Bantenblitz.com – Pengangkatan sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten Serang menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai memiliki konsekuensi ganda, antara upaya peningkatan kesejahteraan dan motivasi aparatur dengan potensi risiko terhadap kinerja pemerintahan serta beban anggaran daerah yang harus diantisipasi secara matang.
Tb Moh Sholeh, anggota DPRD Kabupaten Serang yang notabene Wakil Ketua Komisi 1 DPRD, menyoroti secara objektif dan analitis terkait dampak serta risiko kebijakan tersebut terhadap kinerja pemerintah daerah dan beban anggaran APBD.
“Di balik kebaikan sebuah kebijakan pasti ada risiko yang menyertainya. Namun, risiko itu jika untuk kebaikan bersama, apalagi bagi pegawai yang dilantik itu sebagai suatu apresiasi, ini tidak jadi masalah,” ujar Sholeh pada Selasa, 30 Desember 2025.
Menurutnya, beban anggaran sudah pasti ada namun karena sudah jadi kesepakatan bersama pastinya ada jalan keluarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pengangkatan PPPK paruh waktu berpotensi menambah beban anggaran, namun aspek apresiasi dan motivasi pegawai juga menjadi pertimbangan utama.
“Ribuan orang merasa gembira dan bahagia bersama keluarganya, ini yang harus kita perhatikan,” kata anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia juga menyoroti dampak terhadap kualitas pelayanan publik dan kompetensi pegawai juga menjadi perhatian penting.
“Kita serahkan ke BKPSDM terkait evaluasi dan monitoring kinerjanya karena OPD inilah yang punya tugas itu dan punya alat instrumennya. Kita hanya minta agar terus dilakukan secara berkala dan fair sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal,” imbuh Sholeh.
Ia juga menekankan terkait evaluasi dan monitoring secara objektif menjadi langkah strategis agar standar pelayanan tetap terjaga.
Selain itu, Sholeh juga menyoal tentang aspek pengelolaan keuangan dan keseimbangan anggaran menjadi perhatian utama.
“Ini yang kita minta kepada seluruh pihak. Khususnya teman-teman yang di Banggar pasti memikirkan hal ini. Maka kita mendorong semua pihak agar pengangkatan 6.057 PPPK ini mengacu pada neraca keuangan agar tetap stabil.”
Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik, ia menegaskan bahwaKomisi 1 mendorong dan meminta kepada seluruh pegawai yang telah dilantik agar mengutamakan pelayanan prima.
“Selain itu , integritas yang tinggi, disiplin serta ramah agar tidak lagi terdengar keluhan dari sebagian masyarakat tentang pelayanan para pegawai pemerintah,” terangnya.
Sholeh juga mengatakan, evaluasi kinerja secara transparan juga menjadi bagian dari strategi pengawasan.
“Komisi 1 berharap setiap hasil evaluasi disampaikan secara terbuka dan transparan,” lanjutnya.
Terkait rencana peningkatan status PPPK menjadi penuh waktu, ia menyebutkan bahwa hal itu melihat kemampuan Pemkab Serang.
“Pastinya ada, hanya saja kembali dilihat dari kemampuan masing-masing daerah,” yang menunjukkan fleksibilitas dan penyesuaian kebijakan sesuai kondisi daerah.
Pengawasan terhadap potensi kesenjangan antara PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS menjadi perhatian sensitif.
“Sensitif, saya enggak bisa komen karena ini urusan aturan negara,” pungkasnya. (Red/Dwi)












