DLH Kabupaten Serang Temukan Ketidaksesuaian Dokumen dan Kondisi Nyata PT STS

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang Nawardi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang Nawardi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perizinan yang dimiliki PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan kondisi nyata di lapangan.

Penemuan tersebut terungkap saat DLH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT STS yang beralamat di Kampung Cibetus, Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, pada tahun 2023 silam.

Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang, Nawardi, menjelaskan bahwa PT STS telah memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) sejak tahun 2020.

“Jadi selama mereka tidak ada perubahan kegiatan, selama masih sesuai dengan dokumen yang diajukan di awal, DPLH itu, mereka tidak wajib melakukan revisi atau perbaikan,” ungkap Nawardi kepada wartawan Jumat 27 Juni 2025.

Namun, Nawardi menegaskan bahwa jika terjadi penambahan kapasitas kandang ayam, perusahaan harus melakukan revisi terhadap DPLH yang ada. “Jika ada penambahan (kapasitas kandang ayam), itu wajib merevisi DPLH yang ada,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan pada 2023, kondisi fisik di lokasi peternakan kandang ayam milik Pt STS tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh PT STS.

Nawardi menegaskan, ada sejumlah catatan yang dimiliki oleh DLH Kabupaten Serang saat melakukan inspeksi pada waktu itu. Di antaranya, jumlah soal gedung kandang yang tidak sesuai dengan dokumen izin yang mereka miliki.

“Di dalam dokumen itu ada empat unit kandang, satu tiga lantai sementara tiga lainnya satu lantai. Kenyataannya, tiga gedung dengan masing-masing tiga lantai,” ungkapnya.

Nawardi menyampaikan bahwa perusahaan menunjukkan itikad baik dan masih memiliki kemauan untuk memperbaiki kondisi kegiatan mereka.

“Kalau mereka beritikad baik, bisa kita terima. Artinya mereka masih ada kemauan untuk merubah atau menata kembali terhadap kegiatan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku, DLH juga mendapat laporan dari masyarakat soal dampak negatif yang mereka rasakan akibat keberadaan PT STS.

“Bau, lalat, dan mobilisasi itu transportasi. Nah itu keluhan-keluhan warga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, DLH melakukan pengawasan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun.

“Tapi dari laporan perusahaan mereka sudah menyampaikan laporan per triwulan, terakhir itu untuk triwulan keempat,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru