Bantenblitz.com – Sebanyak 10 truk sampah dari Kota Tangerang Selatan mulai masuk ke TPAS Cilowong, Kota Serang, Kamis malam, 1 Januari 2026. Pengiriman yang masih bersifat uji coba ini dilakukan dengan pengawasan langsung Wali Kota Serang, di tengah belum disalurkannya kompensasi dampak negatif (KDN) kepada warga setempat.
Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajarannya melakukan monitoring truk sampah Tangsel di Rest Area Bogeg 68, Jalan Tol Merak-Tangerang, dan Jalan Taktakan-Gunungsari (Takari).
Impor sampah ini masih bersifat uji coba, namun kompensasi dampak negatif (KDN) atau uang ganti rugi kepada masyarakat Cilowong belum disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ketua Paguyuban Jakung Bersatu, Ansori, mengaku bahwa pihaknya belum menerima pembagian KDN atau uang ganti rugi dari Pemkot Serang, hasil kerja sama sampah Tangsel.
Bahkan, berdasarkan rapat terakhir, pertanyaan warga mengenai skema penyaluran dana tersebut belum bisa dijawab oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang maupun Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
”Waktu kumpulan terakhir itu adalah kita menanyakan konsep pembagian KDN. Dan memang itu ternyata belum bisa dijawab oleh pihak OPD, TKKSD maupun dari pihak LH sendiri. Belum ada,” ujar Ansori, saat ditemui awak media di Jalan Takari, Kelurahan Cilowong.
Meski demikian, Ansori mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kembali persoalan tersebut kepada Pemkot Serang di pertemuan berikutnya.
”Konsepnya itu bagaimana kita nanti konfirmasi lagi,” katanya. (Red/Roy)












