Bantenblitz.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, merespons cepat rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya akhir pekan lalu. Pilar menegaskan bahwa penertiban bangunan liar atau yang tak berizin menjadi langkah mutlak untuk membenahi sistem drainase dan menghentikan siklus banjir tahunan di Tangsel.
Menurutnya, aspek perizinan menjadi kunci dalam menjaga tata kota yang berkelanjutan sekaligus mempertahankan fungsi daerah resapan air yang vital bagi keberlangsungan lingkungan dan masyarakat. “Yang paling utama untuk menangani masalah banjir dan tata kota itu perizinannya dulu,” kata Pilar kepada wartawan di Balai Kota Tangsel pada Senin, 6 April 2026.
Pilar menambahkan, setiap pembangunan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai persentase luas bangunan sesuai rencana detail tata ruang (RDTR). Pelanggaran terhadap ketentuan ini, menurutnya, secara langsung berdampak pada peningkatan risiko banjir yang semakin parah.
Ia menegaskan, bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan harus ditindak tegas. Ia bahkan telah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar aturan tersebut. “Kalau masih ada yang nakal, bangun tidak melalui izin, Satpol PP harus melakukan pembongkaran. Wajib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pilar menekankan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran izin, termasuk bangunan yang melebihi batas yang sudah ditetapkan. “Misalkan harusnya dibangunnya 55 persen, lalu dia bangun 70 persen. Itu sudah menyalahi, dan itu fatal,” ungkapnya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang harus segera ditertibkan demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Selain penindakan dari pihak pemerintah, Pilar mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dan pelaporan bangunan ilegal. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menyampaikan jika menemukan pembangunan yang diduga melanggar aturan. “Kalau menemukan (bangunan ilegal) silakan sampaikan kepada saya. Apabila memang tidak sesuai, itu harus ditindak,” ujarnya.
Pilar menegaskan, seluruh pihak harus bekerja sama untuk memastikan pembangunan di Tangerang Selatan berjalan sesuai aturan. Dengan penertiban bangunan ilegal yang ketat, diharapkan risiko banjir dapat diminimalkan, dan tata kota dapat terjaga dengan baik demi keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat. (Red/Munjul)












