Masih Banyak Desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Kantor Resmi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Sarana Prasarana DPMD Kabupaten Serang Endang Nurrahman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Kasi Sarana Prasarana DPMD Kabupaten Serang Endang Nurrahman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BantenBlitz.Com – Masih banyak desa di wilayah Kabupaten Serang yang belum memiliki kantor desa, situasi itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya aset tanah di desa-desa tersebut.

Akibatnya, beberapa desa terpaksa menyewa rumah penduduk atau mengontrak kios untuk menjalankan administrasi pemerintahan desa.

Hal itu diungkapkan Kasi Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Endang Nurrahman kepada wartawan Rabu sore, 19 Februari 2025.

“Meskipun ada lahan yang dimiliki desa, banyak yang masih belum memiliki bangunan kantor,” ungkap Endang.

Ia menyebutkan bahwa desa-desa tersebut tersebar di 14 kecamatan, termasuk Kecamatan Baros, Binuang, Bojonegara.

“Lalu Carenang, Cikande, Ciomas, Ciruas, Gunungsari, Kopo, Lebakwangi, Pabuaran, Pamarayan, Tunjung Teja, dan Waringinkurung,” tuturnya.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa terdapat 15 kecamatan dengan kantor desa yang mengalami kerusakan berat.

Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Baros, Carenang, Ciruas, Padarincang, Tanara, Cikeusal, Ciomas, Lebakwangi, Mancak, Tirtayasa, Cinangka, Jawilan, Kragilan, Kramatwatu, dan Petir.

“Ada beberapa kantor desa yang rusak ringan dan rusak berat serta yang tidak punya kantor, punya lahan tapi tidak punya gedung itu 19, rusak berat 27, enggak punya lahan dan gak punya kantor 12,” terangnya.

Menanggapi permasalahan ini, Endang menjelaskan bahwa ada dua kriteria yang digunakan untuk mengategorikan kantor desa, yaitu antara rusak berat atau ringan dan desa yang tidak memiliki lahan atau kantor.

“Apabila ada kebijakan pemerintah daerah, kami bisa memberikan data yang konkret mana yang layak dibangun dan mana yang rusak berat, bahwa inilah yang layak yang harus dibangun untuk pelayanan pemerintahan desa,” jelasnya.

Saat ini, DPMD Kabupaten Serang mencatat bahwa sekitar 60 desa masih menghadapi masalah terkait lahan dan keberadaan kantor.

Meski begitu, Endang menekankan bahwa permasalahan ini menjadi tanggung jawab masing-masing desa untuk mengatasi. (red/Dwi)

Tags:

Berita Terkait

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW
20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam
Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai
Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita
Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi Ajak PDIP Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Buruh Genjot Investasi Padat Karya
Target Efisiensi 2027, Pemkot Serang Berupaya Turunkan Belanja Pegawai dari 40 ke 30 Persen

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:33

Ahmad Yamin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang Melalui Mekanisme PAW

Rabu, 15 April 2026 - 10:18

20 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Jalani Tes Wawancara Mendalam

Rabu, 15 April 2026 - 10:07

Proyek Cikapek Telan Rp12,1 Miliar, Wisata Lama di Lebak Malah Terbengkalai

Selasa, 14 April 2026 - 14:28

Tegas! Wali Kota Serang Minta Bukti Riil Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Balita

Selasa, 14 April 2026 - 09:37

Kecamatan Kasemen Jadi Wilayah dengan Kasus Stunting Terbanyak di Kota Serang

Berita Terbaru